Oleh : Andrinof A Chaniago ( http://padangekspres.co.id/?news=nberita&id=3217 )
Akademisi dari Universitas Indonesia
Untuk perkara menafsir nama-nama khas orang Minang saja, orang Minang ternyata bisa tersesat jauh. Seorang kawan di jaringan Facebook yang berasal dari Jawa menulis status begini, “Orang Padang setelah kekalahan Permesta tahun 1958 memang krisis identitas, jadi nama orang Minang aneh-aneh kedengarannya, macam Don Vitto, Geovanni, Muhammad Rika, padahal nama umum orang Minang kan Sutan Azwar, Nazrul Asril, Amrullah Karim atau Marah Rusli.”
Saya tidak terlalu kaget dengan prasangka seperti itu, meski yang seperti ini selalu mengganjal hati saya. Tetapi, yang membuat saya kaget dan
prihatin, status kawan Facebooker tadi diamini oleh seorang kolega dan senior asal Minang di bawah status yang ditulis oleh kolega yang berasal dari Jawa tadi. (Ini terjadi pada 19 April 2010)
Di kesempatan yang lain, saya menemukan lagi pikiran yang “mengejutkan” dan membuat saya makin prihatin dengan pengetahuan dan sikap sejumlah orang Minang sendiri terhadap nama-nama aneh orang-orang Minang. Sebuah tim yang ingin mengambil inisiatif menjadi perumus usulan syarat-syarat untuk menyebut seseorang. Sebagai orang Minang, tim itu mencantumkan rumusan usulan bahwa untuk disebut sebagai orang Minang, orang harus memiliki nama khas orang Minang atau nama yang islami. Saya agak terperanjat sekaligus makin prihatin, membaca ide dan usulan kriteria tersebut.





ilustrasi




































Recent Comments