KULTUR GENERASI MUDA MINANGKABAU DALAM KONTEKS SYARAK SYARAK MANGATO ADAIK MAMAKAI MENGHADAPI TANTANGAN DAN PERUBAHAN ZAMAN
OLEH : H. MAS’OED ABIDIN
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله الذي بعث في الأميين رسولا منهم يتلو عليهم آياته ويزكيهم ويعلمهم الكتاب والحكمة وإن كانوا من قبل لفي ضلال مبين ، لا إله إلا الله ولا نعبد إلا إياه، مخلصين له الدين ولو كره الكافرون. وأزكى صلوات الله وتسليماته على سيدنا وإمامنا، وأسوتنا وحبيبنا محمد صلى الله عليه وسلم واله ورضي الله عن أصحابه، ومن سار على ربهم إلى يوم الدين. أما بعد…..

Segala puji diperuntukkan kepada Allah S.W.T.
Selawat dan salam bagi Baginda Rasulullah SAW, yang telah menerima wahyu, untuk menjadi sumber pengajaran berbagai hikmah, meningkatkan ilmu pengetahuan dan pengamalan pada semua aspek-aspek kehidupan, dan menjadi rahmat bagi seluruh alam, dengan bimbingan syari’at agama Islam.
MUKADDIMAH
Generasi muda adalah kelompok besar di tengah satu bangsa,
memikul amanah besar penggerak kemajuan dan pembawa perubahan
dengan bekal iman kepada Allah,
akan tumbuh menjadi kekuatan penyeimbang di tengah bangsanya.
إنهم فتية آمنوا بربهم وزدناهم هدى
Merekalah para pemuda yang penuh dengan keimanan kepada Allah
dan Allah lengkapkan (kuatkan) mereka lagi dengan hidayah.
(QS.al Kahfi)
Generasi Muda Minang mempunyai jati diri yang kuat.
Jernih berfikir dan memiliki akal budi mulia.
Ketika berhadapan dengan berbagai tantangan kekinian,
membekali diri dengan kehatian-hatian melangkah,
karena nilai kearifan budaya yang luhur,
tau di rantiang nan ka malantiang,
tau di unak nan ka manyangkuik,
tau di batu nan ka manaruang,
arih di bayang kato sampai,
ingek-ingek di nan ka pai,
agak-agak di nan ka tingga.
(tahu dengan ranting yang akan melanting,
memahami onak duri yang akan menyangkut,
tahu di batu yang akan menarung,
arif dengan bayan kata sampai,
ingat yang akan pergi
hati-hati dengan yang akan ditingalkan)..
artinya generasi muda Minangkabau itu,
semestinya arif dan hati-hati dalam
berfikir dan bertindak ….
Generasi muda Minang di dalam menyikapi tantangan ….
berbagai infiltrasi budaya sekularis yang menjajah mentalitas manusia,
selalu berupaya menghadapinya dengan keluhuran budi
dan keyakinan iman serta kekuatan syarak mangato adaik mamakai.
Kita melihat sebuah fenomena mencemaskan.
Di antaranya kesukaan meniru gaya hidup global (the globalization life style)
yang seringkali sudah ternodai oleh pergaulan bebas,
kadang-kadang tanpa kendali lagi,
dan juga kecanduan madat dan miras, budaya lucah (sensate culture).
Kebiasaan baru ini beribu tahun silam dikenal lazim pada masa jahiliyah …..,.
Tapi, saai ini, ikut kembali mewarnai pergaulan –
terutama disebagian kalangan angkatan muda di dunia –
di zaman modern saat ini.
Ekspansi kebudayaan melalui media informasi dalam tayangan pandang,
dengan amat terasa bergaya pengagungan materi secara berlebihan,
diikuti perilaku yang menjauh dari supremasi agama.
Interaksi manusia mulai kembang melenceng jauh dari budaya luhur.
Ukuran nilai lebih banyak ditentukan oleh kenikmatan seketika.
Penghayatan inderawi tanpa saringan hati dan rasa,
pengalaman intelektual tanpa dukungan spiritual,
begitulah yang mendorong berkecambahnya Kriminalitas, Sadisme,
dan bahkan, … membawa kepada krisis moral secara meluas.
Sasarannya, kebanyakan kalangan remaja –
yang kurang dibekali pemahaman akan arti dan nilai luhur adat,
dan tidak pula teguh mengamalkan ajaran syarak atau agama –,
maka, mereka mulai dibalut sensate-culture dengan pola hedonistic,
premanisme, gaya hidup konsumeristis, rakus, boros, modis kebebasan,
sex bebas, ittiba’ syahawat (menurutkan hobi syahawat), individualistic,
bergaya hidup permissiveness dan anarkis.
Apresiasinya semata melakukan nan lamak di salero (sensete culture),
lepas dari kawalan agama dan adat luhur.
Orientasinya terfokus kepada hiburan.
Padahal, tuntunan luhur adat budaya Minangkabau
yang basandi syarak syarak basandi Kitabullah,
di antaranya melakukan nan lamak di awak katuju dek urang.
Dampak dari infiltrasi budaya ini adalah grand norms dan grand ideas
di tengah hidup bermasyarakat mulai lepas kendali.
Pengawalan syarak dan adat mulai tercerabut dari nilai normative yang luhur
sehingga seni bergeser kearah sensual, erotik, horor, hedonis bahkan ganas,
konsidi sedemikian itu itelah ikut mendorong tumbuhnya klub-klub hiburan tertentu,
kasino dan panti pijat di mana-mana, utamanya di kota-kota metropolitan …..
Dunia pendidikan juga diguncang pula oleh fenomena balas dendam
seperti tawuran sesama pelajar,
kebiasaan a-susila di kalangan remaja,
maraknya pornografi dan pornoaksi yang seringkali sulit di bendung,
seakan-akan arena pendidikan kita hanya mengolah pikir dan raga,
kemudian, lalai mengolah hati dan rasa.
Para cerdikcendekia mulai pula menikmati kehidupan non-science
asyik mencari dan belajar kekuatan gaib dan mistic,
belajar sihir menjadi kecenderungan baru dan juga menuntut kekuatan jin
bahkan dengan bertapa ke tempat angker mendalami mistik menyelami black-magic,
menguasai hal irrasionil dan menjauh dari tradisi ilmu yang rasionil.
Rasanya tidak berlebihan, jika keadaan yang berkembang seperti itu,
serta merta akan meninggalkan paradigma tauhid
yang sudah berurat berakar dalam nilai budaya luhur bangsa
sejak berabad silam.
Bahkan, sebagian dari genarasi muda mulai beranggapan
bahwa kondisi seperti itu tidaklah amat berbahaya,
atau mungkin diniali hal yang lumrah saja,
dengan alasan perubahan zaman belaka.
ZAMAN BERUBAH MUSIM BERGANTI
Arus globalisasi memang dapat membawa infiltrasi budaya luar biasa.
Maka, generasi Minang wajib memperkuat pagar adat dan syarak.
Ketika pagar adat dan syarak melemah,
jalan akan di alih urang lalu.
Perilaku anak nagari akan berubah total.
Merebut prestise berbalut kebendaan menjadi sangat diminati.
Kemauan berbuat untuk kepentingan bersama masyarakat mulai terabaikan.
Tidak mustahil di kala itu terjadi,
idealisme adat Minangkabau menjadi sasaran cercaan.
Dampaknya akan terjadi jurang generasi
(dzurriyyatan dhi’afan atau lost generation).
Memang adat tradisi sulit punah,
cuma intensitasnya dapat berkurang.
Adat tidak akan hilang selama orang Minang memahami
dan mengamalkan adatnya dengan konsisten.
“Kayu pulai di Koto alam, batangnya sandi menyandi ….,
Jika pandai kita di alam, patah tumbuh hilang berganti ….”
Secara alamiah adat selalu ada dalam prinsip patah akan tumbuh,
maknanya hidup dan kehidupan selalu dinamis,
mengikuti perputaran masa yang tidak pernah kosong.
Lazimlah setiap kekosongan akan kembali terisi.
Alam takambang jadi guru, bahwa dinamika akal dan kekuatan ilmu
(raso jo pareso) dengan sendi iman yang kokoh
akan menjadi pengupayaan mengembalikan yang hilang,
bila itu dilakukan dengan istiqamah atau konsisten…
Kearifan menangkap perubahan dengan kaedah,
“sekali aie gadang, sakali tapian baralieh,
sakali tahun baganti, sakali musim bakisa”.
(Sekali air gedang (=bah yang besar), sekali lagi tepian berubah,
sekali tahun berganti, sekali pula musim berkisar…)
Maka, seharusnya perubahan tidak mesti mengganti sifat adat,
karena alam dipakai usang dan adat yang dipakai tetap baru.
Perilaku beradat menggambarkan bahwa
“kalau di balun sabalun kuku, kalau dikambang saleba alam,
walau sagadang biji labu, bumi jo langit ado di dalam”.
… (jika di simpul sebesar kuku, jika direntang selebar alam,
walau hanya sebesar biji labu, namun bumi dan langit ada di dalam)…..
Keistimewaan pada falsafah adat mencakup isi yang luas,
ibarat biji (tampang) manakala ditanam, dipelihara,
akan tumbuh dengan baik,
maka bagian-bagiannya (urat akar, batang kulit, ranting dahan, pucuk putik dan buah)
akan melahirkan tampang-tampang baru (regenerasi)
sesuai bijo (tampang) dalam satu kesatuan yang berguna
ketika terjaga pada tempat dan waktu yang tepat…..
akan tumbuh dan berkembang biak kembali ….
Patah tumbuh hilang berganti adalah perputaran harmonis
yang sempurna dalam adat di pakai baru, kain dipakai usang.
Lebih jauh, adat tidak mesti mengalah kepada yang tidak sejalan.
Adat yang dominan dan kuat akan menyaring apa yang datang.
Yang tiba, akan menyesuai diri pada adat yang ada.
Sebenarnya, adat adalah aturan satu suku bangsa,
menjadi pagar keluhuran tata nilai yang dipusakai, turun temurun….
Setiap anak bangsa dalam satu rumpun budaya
bertanggungjawab kuat menjaga adatnya,
secara turun temurun, sambung bersambung.
Setiap diri dalam kelompok masyarakat adat
menjadi pengawal bagi lahirnya generasi pengganti
dalam tatalaku adat istiadatnya.














Leave a Reply