Reposisi Peran Dan Fungsi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah Bagi Masyarakat Nagari Dewasa Ini

‘Musyawarat’ – asas demokrasi -,  Sebagai Dasar  Mengembangkan  ‘Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah’


Oleh : H. Mas’oed Abidin

( I )

Firman Allah menyatakan, “ Hai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berkabilah-kabilah (bangsa-bangsa)dan berpuak-puak (suku-suku) supaya kamu saling kenal mengenal …”, (QS.49, al Hujurat : 13).

Nabi Muhammad SAW memesankan bahwa “Perbedaan ditengah-tengah umatku adalah rahmat” (Al Hadist). Dan sebuah lagi, “innaz-zaman qad istadara”, bahwa sesungguhnya zaman berubah masa berganti (Al Hadist).

Untaian kata hikmah di Minangkabau mengungkapkan  “Pawang biduak nak rang Tiku, Pandai mandayuang manalungkuik, Basilang kayu dalam tungku, Disinan api mangko hiduik”.

Selama 31 tahun, telah terjadi banyak perubahan, dan kita tidak boleh berbeda terutama terhadap sistim pemerintahan local yang khas — Nagari di Minangkabau – menjadi segaram, dengan diberlakukannya UU No.5 tahun 1979.

Kembali ke Nagari semestinya lebih dititik beratkan kepada kembali banagari.

Perubahan cepat yang sedang terjadi, apakah karena sebab derasnya gelombang arus globalisasi, atau penetrasi budaya luar (asing) telah membawa akibat bahwa perilaku masyarakat, praktek pemerintahan, pengelolaan wilayah dan asset, serta perkembangan norma dan adat istiadat di banyak nagari di Sumatera Barat mulai tertinggalkan.

Perubahan perilaku tersebut tampak dari lebih mengedepannya perebutan prestise yang berbalut materialistis dan individualis.

Akibatnya, perilaku yang kerap tersua adalah kepentingan bersama dan masyarakat sering di abaikan.

Menyikapi perubahan-perubahan  sedemikian itu, acapkali idealisme kebudayaan Minangkabau menjadi sasaran cercaan.

Indikasinya terlihat sangat pada setiap upaya pencapaian hasil kebersamaan (kolektif dan bermasyarakat) menjadi kurang diacuhkan dibanding pencapaian hasil perorangan (individual).

Sebenarnya, nagari dalam daerah Minangkabau (Sumatera Barat) seakan sebuah republik kecil. Mini Republik ini memiliki sistim demokrasi murni, pemerintahan sendiri, asset sendiri, wilayah sendiri, perangkat masyarakat sendiri, sumber penghasilan sendiri, bahkan hukum dan norma-norma adat sendiri.

(II)

Sebagai masyarakat beradat dengan pegangan adat bersendi syariat dan syariat yang bersendikan Kitabullah, maka kaedah-kaedah adat itu memberikan pula pelajaran-pelajaran antara lain,

1. Mengutamakan prinsip hidup keseimbangan.

Karena ni’mat Allah, sangat banyak. Dan jika kamu menghitung-hitung ni’mat Allah, niscaya kamu tidak dapat menentukan jumlahnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengampun lagi maha Penyayang” (QS.16, An Nahl : 18).

Hukum Islam menghendaki keseimbangan antara  perkembangan hidup rohani dan perkembangan jasmani ;

“Sesungguhnya jiwamu (rohani-mu) berhak atas kamu (supaya kamu pelihara) dan badanmu (jasmanimu) pun berhak atasmu supaya kamu pelihara” (Hadist).

Keseimbangan jelas tampak dalam mementaskan kemakmuran di ranah ini,  “Rumah gadang gajah maharam, Lumbuang baririk di halaman, Rangkiang tujuah sajaja, Sabuah si bayau-bayau, Panenggang anak dagang lalu, Sabuah si Tinjau lauik, Birawati lumbuang nan banyak, Makanan anak kamanakan. Manjilih ditapi aie, Mardeso di paruik kanyang.

Berbuatlah untuk hidup akhiratmu seolah-olah kamu akan mati besok dan berbuatlah untuk hidup duniamu, seolah-olah akan hidup selama-lamanya“  (Hadist).

2. Kesadaran kepada bagaimana luasnya bumi Allah.

Allah telah menjadikan bumi mudah untuk digunakan. Maka berjalanlah di atas permukaan bumi, dan makanlah dari rezekiNya dan kepada Nya lah tempat kamu kembali. Maka berpencarlah kamu diatas bumi, dan carilah karunia Allah dan (di samping itu) banyaklah ingat akan Allah, supaya kamu mencapai kejayaan“. (QS.62, Al Jumu’ah : 10).

Supaya jangan tetap tinggal terkurung dalam lingkungan yang kecil, dan sempit (QS.4, An Nisak : 97).

Karatau madang dihulu babuah babungo balun. Marantau buyuang dahulu di rumah paguno balun.

Ditanamkan pentingnya kehati-hatian …

Ingek sa-balun kanai, Kulimek sa-balun abih,  Ingek-ingek nan ka-pai,  Agak-agak nan ka-tingga ”.

3. Mencari nafkah dengan “usaha sendiri”.

Memiliki jati diri, self help dengan tulang delapan kerat walau dengan memakai cara yang amat sederhana sekalipun adalah “lebih terhormat”, daripada meminta-minta dan menjadi beban orang lain, Kamu ambil seutas tali, dan  dengan itu kamu pergi kehutan belukar mencari kayu bakar untuk dijual pencukupan nafkah bagi keluargamu, itu adalah lebih baik bagimu dari pada berkeliling meminta-minta”. (Hadist).

Diperingatkan bahwa membiarkan diri hidup dalam kemiskinan dengan tidak berusaha adalah salah , “Kefakiran (kemiskinan)  membawa orang kepada kekufuran (ke-engkaran)”  (Hadist).

4. Tawakkal dengan  bekerja dan tidak boros.

Tawakkal, bukan “hanya menyerahkan nasib” dengan tidak berbuat apa-apa, “Bertawakkal lah kamu, seperti burung itu bertawakkal” (Atsar dari Shahabat). Tak ada kebun tempat bertanam, tak ada pasar tempat berdagang. Tak kurang, setiap pagi terbang meninggalkan sarangnya dalam keadaan lapar, dan setiap sore kembali dalam keadaan “kenyang”.

Kesadaran kepada ruang dan waktu,

Peredaran bumi, bulan dan matahari, pertukaran malam dan siang, menjadi bertukar musim berganti bulan dan tahun, Kami jadikan malam menyelimuti kamu (untuk beristirahat), dan kami jadikan siang untuk kamu mencari nafkah hidup“. (QS.78, An Naba’ : 10-11).

Yang perlu dijaga ialah supaya dalam segala sesuatu harus pandai mengendalikan diri, agar jangan melewati batas, dan berlebihan.

“Ka lauik riak mahampeh, Ka karang rancam ma-aruih, Ka pantai ombak mamacah. Jiko mangauik kameh-kameh, Jiko mencancang, putuih – putuih, Lah salasai mangko-nyo sudah”.

Artinya bekerja sepenuh hati, dengan mengerahkan semua potensi yang ada. Bila mengerjakan sesuatu tidak menyisakan kelalaian ataupun ke-engganan. Tidak berhenti sebelum sampai, dan tidak berakhir sebelum benar-benar sudah.

(III)

Nagari tumbuh dengan konsep tata ruang yang jelas.

Ba-balerong (balai adat) tempat musyawarah, ba-surau (musajik) tempat beribadah, ba-gelanggang lapangan tempat rang mudo bermain, ba-tapian tempat mandi, ba-pandam pekuburan, ba-sawah bapamatang, ba-ladang babintalak, ba-korong bakampung, sesuai dengan istilah-istilah yang lazim dan mungkin berbeda penyebutannya pada setiap nagari.

Konsep tata-ruang ini adalah salah satu asset yang sangat berharga dalam nagari dan menjadi idealisme nilai budaya di Minangkabau.

Nan lorong tanami tabu,  Nan tunggang tanami bambu, Nan gurun buek kaparak, Nan bancah jadikan sawah, Nan munggu pandam pakuburan,  Nan gauang katabek ikan, Nan padang kubangan kabau, Nan rawang ranangan itiak.

Tata ruang dalam masyarakat yang jelas itu memberikan posisi kepada peran pengatur, pemelihara dan pendukung sistim banagari.

Pemeran itu telah disepakati terdiri dari orang ampek jinih (ninik mamak[1], alim ulama[2], cerdik pandai[3], urang mudo[4], bundo kanduang[5]).

Dengan demikian, terlihat bahwa nagari di Minangkabau tidak hanya sebatas pengertian ulayat hukum adat namun yang lebih mengedepan dan paling utama adalah wilayah kesepakatan antar berbagai komponen masyarakat didalam nagari itu.

Spiritnya adalah

  1. a. kebersamaan (sa-ciok bak ayam sa-danciang bak basi), ditemukan dalam pepatah “Anggang jo kekek cari makan, Tabang ka pantai kaduo nyo, Panjang jo singkek pa uleh kan, mako nyo sampai nan di cito.”
  2. b. keterpaduan (barek sa-pikua ringan sa-jinjiang) atau “Adat hiduik tolong manolong, Adat mati janguak man janguak, Adat isi bari mam-bari, Adat tidak salang ma-nyalang”. Basalang tenggang, artinya saling meringankan dengan kesediaan memberikan pinjaman atau dukungan terhadap kehidupan dan “Karajo baiak ba-imbau-an, Karajo buruak bahambau-an”.
  3. c. musyawarah (bulek aie dek pambuluah, bulek kato dek mupakat), dalam kerangka “Senteng ba-bilai, Singkek ba-uleh, Ba-tuka ba-anjak, Barubah ba-sapo”
  4. d. keimanan kepada Allah SWT sebagai pengikat spirit tersebut dengan menjiwai sunnatullah dalam setiap gerak melalui pengenalan kepada alam keliling.

“Panggiriak pisau sirauik, Patungkek batang lintabuang, Satitiak jadikan lauik, Sakapa jadikan gunuang, Alam takambang jadikan guru ”.

Alam ditengah-tengah mana manusia berada ini, tidak diciptakan oleh Yang Maha Kuasa dengan sia-sia. Di dalamnya terkandung faedah-faedah kekuatan, dan khasiat-khasiat yang diperlukan untuk memperkembang dan mempertinggi mutu hidup jasmani manusia.

Manusia diharuskan berusaha membanting tulang dan memeras otak untuk mengambil sebanyak-banyak faedah dari alam sekelilingnya itu, menikmatinya, sambil mensyukurinya, dan beribadah kepada Ilahi.

e. kecintaan kenagari adalah perekat yang sudah dibentuk oleh perjalanan waktu dan pengalaman sejarah [6].

Menjaga dari pada melewati batas-batas yang patut dan pantas, jangan terbawa hanyut materi dan hawa nafsu yang merusak.

Suatu bentuk persembahan manusia kepada Maha Pencipta, menghendaki keseimbangan antara kemajuan dibidang rohani dan jasmani. “Jiko mangaji dari alif, Jiko babilang dari aso, Jiko naiak dari janjang, Jiko turun dari tango”.

Sikap hidup (attitude towards life) yang demikian, tak dapat tidak merupakan sumber dorongan bagi kegiatan penganutnya, juga di bidang ekonomi, yang bertujuan terutama untuk keperluan-keperluan jasmani (material needs).

Hasilnya tergantung kepada dalam atau dangkalnya sikap hidup tersebut berurat dalam jiwa masyarakat nagari dan kepada tingkat kecerdasan yang telah dicapai.

(IV)

Semestinya dipahami bahwa kembali kenagari tentu bukanlah kembali kepada pemerintahan nagari dizaman penjajahan, yang dalam banyak hal mungkin tidak sesuai dengan alam kemerdekaan dan reformasi.

Kepala Pemerintahan Nagari (angku palo) dimasa penjajahan tidak jarang telah menjadi ujung tombak kekuasaan penjajah untuk menekan anak nagari.

Bahkan sering pula terjadi bahwa kapala negari yang bersandar dengan besluit gubernemen disalah gunakan untuk kepentingan kekuasaan semata, maka akan terjadi sistim memerintah otoriter tanpa mengindahkan peran lembaga kerapatan negari (tungku tigo sajarangan).

Lebih parah lagi kalau Kapalo Nagari adalah jabatan turun temurun yang diterima dan mesti berjalan, walaupun masyarakat nagari tidak berkenan menerimanya. Hal tersebut akan berdampak dikebirinya prinsip musyawarah (demokrasi), yang pada dasarnya prinsip musyawarah adalah pondasi mendasar dan utama dari adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.

Kembali kenagari haruslah bermula dengan kesediaan untuk rujuk kepada hukum adat (norma yang berlaku di nagari) dan kesetiaan melaksanakan hukum positf (undang-undang negara).

Muara pertama terdapat pada supra struktur pemerintahan nagari, dimana kepala pemerintahan negari (kepala negari) akan berperan sebagai kepala pemerintahan di nagari dan juga pimpinan adat.

Sebagai kepala pemerintahan terendah dinagari memiliki hirarki yang jelas dengan pemerintahan diatasnya (kecamatan atau kabupaten).

Sebagai kepala adat harus berurat kebawah yakni berada ditengah komunitas dan pemahaman serta perilaku adat istiadat yang dijunjung tinggi anak nagari (adat salingka nagari). Minangkabau tetap bersatu, tetapi tidak bisa disatukan.

Muara kedua, dukungan masyarakat adat (kesepakatan tungku tigo sajarangan yang terdiri dari ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang dan kalangan rang mudo), dan mendapat dukungan dalam satu tatanan sistim pemerintahan (perundang-undangan).

Anak nagari sangat berkepentingan dalam merumuskan nagarinya.

Konsepnya tumbuh dari akar nagari itu sendiri, bukanlah suatu pemberian dari luar.

Lah masak padi ‘rang singkarak, masaknyo batangkai-tangkai, satangkai jarang nan mudo, Kabek sabalik buhus sintak, Jaranglah urang nan ma-ungkai, Tibo nan punyo rarak sajo. Artinya diperlukan orang-orang yang ahli dibidangnya untuk menatap setiap perubahan peradaban yang tengah berlaku.

Hal ini perlu dipahami supaya jangan tersua seperti kata orang “ibarat mengajar kuda memakan dedak”.

Masyarakat nagari sesungguhnya tidak terdiri dari satu keturunan (suku) saja tetapi terdiri dari beberapa suku yang pada asal muasalnya berdatangan dari berbagai daerah asal di sekeliling ranah bundo.

Sungguhpun berbeda, namun mereka dapat bersatu dalam satu kaedah hinggok mancangkam tabang basitumpu atau hinggok mencari suku dan tabang mencari ibu. Hiyu bali balanak bali, ikan panjang bali dahulu. Ibu cari dunsanak cari, induak samang cari dahulu.

Yang datang  dihargai dan masyarakat yang menanti sangat pula di hormati. Dima bumi di pijak, di  sinan langik di junjuang, di situ adaik bapakai.

Disini tampak satu bentuk perilaku duduk samo randah tagak samo tinggi, sebagai prinsip egaliter di Minangkabau.

Kalau bisa dipertajam, inilah prinsip demokrasi yang murni dan otoritas masyarakat yang sangat independen.

Langkah Penting adalah,

  1. Menguasai informasi substansial
  2. Mendukung pemerintahan yang menerapkan low-enforcment
  3. Memperkuat kesatuan dan Persatuan di nagari-nagari
  4. Muaranya adalah ketahanan masyarakat dan ketahanan diri.

Dimulai dengan apa yang ada. Yang ada ialah kekayaan alam dan potensi yang terpendam dalam unsur manusia. Selangkah demi selangkah – step by step -.

Melaksanakan idea self help semestinya di iringi dengan sikap berhati-hati. Kesadaran tinggi bahwa setiap gerak di awasi, dan kesungguhan diri ditumbuhkan dari dalam dengan keyakinan bahwa Allah SWT satu-satunya pelindung dalam kehidupan disini (here and now) dan disana (hereafter).

Karena itu masyarakat  Minangkabau yang beradat dan beragama selalu dalam hidupnya diingatkan untuk mengenang hidup sebelum mati dan hidup sesudah hidup ini (dibalik mati) itu.

Sesuai dengan peringatan Ilahi.“Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah Subhanahu Wa ta’ala tidak mengubah keadan sesuatu kaum, kecuali mereka mau merubah keadaan  yang ada dalam dirinya masing-masing ….

Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap satu kaum, maka tidak ada yang dapat menolaknya; sekali-kali tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia”(QS.13, Ar Ra’du : 11).

(V)

Tugas kembali kenagari, sesungguhnya adalah, menggali kembali potensi dan asset nagari.

Bila tidak digali, akan mendatangkan kesengsaraan baru bagi masyarakat nagari itu.

Dimulai dengan memanggil potensi yang ada dalam unsur manusia, masyarakat nagari.

Kesadaran akan benih-benih kekuatan yang ada dalam diri masing-masing, untuk kemudian observasinya dipertajam, daya pikirnya ditingkatkan, daya geraknya didinamiskan , daya ciptanya  diperhalus, daya kemauannya dibangkitkan, dengan menumbuhkan atau mengembalikan kepercayaan kepada diri sendiri.

Handak kayo badikik-dikik, Handak tuah batabua urai, Handak mulia tapek-i janji, Handak luruih rantangkan tali, Handak buliah kuat mancari, Handak namo tinggakan jaso, Handak pandai rajin balaja. Dek sakato mangkonyo ado, Dek sakutu mangkonyo maju, Dek ameh mangkonyo kameh, Dek padi mangkonyo manjadi.

Tujuannya sampai kepada taraf yang memungkinkan untuk mampu berdiri sendiri dan membantu nagari tetangga secara selfless help, dengan memberikan bantuan dari rezeki yang telah kita dapatkan tanpa mengharapkan balas jasa. “Pada hal tidak ada padanya budi seseorang yang patut dibalas, tetapi karena hendak mencapai keredhaan Tuhan-Nya Yang Maha Tinggi”. (Q.S. Al Lail, 19 – 20).

Walaupun didepan terpampang kendala-kendala, namun optimisme banagari mesti selalu dipelihara. Alah bakarih samporono, Bingkisan rajo Majopahik, Tuah basabab bakarano, Pandai batenggang di nan rumik.

Diperlukan kerja keras,

  1. Meningkatkan Mutu SDM anak nagari,
  2. Memperkuat Potensi yang sudah ada melalui program utama,
  1. menumbuhkan SDM Negari yang sehat dengan gizi cukup,
  2. meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (terutama terapan),
  3. mengokohkan pemahaman agama, sehingga anak negari menjadi sehat rohani,
  4. menjaga terlaksananya dengan baik norma-norma adat, sehingga anak nagari menjadi masyarakat beradat yang beragama (Islam).
  5. Menggali potensi SDA yang ada di nagari, yang diselaraskan dengan perkembangan global yang tengah berlaku,
  6. Memperkuat ketahanan ekonomi rakyat.

Membangun kesejahteraan bertitik tolak pada pembinaan unsur manusianya.

Dari self help (menolong diri sendiri) kepada mutual help, tolong-menolong, sebagai puncak budaya adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Dalam rangka pembagian pekerjaan, ber-ta’awun sesuai dengan anjuran Islam, “Bantu membantu, ta’awun, mutual help dalam rangka pembagian pekerjaan (division of labour) menurut keahlian masing-masing ini, akan mempercepat proses produksi, dan mempertinggi mutu, yang dihasilkan. Itulah taraf ihsan yang hendak di capai.

  1. Memperindah nagari dengan menumbuhkan percontohan-percontohan di nagari, yang tidak hanya bercirikan ekonomi tetapi indikator lebih utama kepada moral adat “nan kuriak kundi, nan sirah sago, nan baik budi nan indah baso”
  2. Mengefisienkan organisasi pemerintahan nagari dengan reposisi (dudukkan kembali komponen masyarakat pada posisinya sebagai subyek di nagari) dan refungsionisasi (pemeranan fungsi-fungsi elemen masyarakat).
  3. Memperkuat SDM bertujuan membentuk masyarakat beradat dan beragama sebagai suatu identitas yang tidak dapat ditolak dalam kembali kenagari.

Satu konsepsi tata cara hidup, sistem sosial dalam “iklim adat basandi syara’ syara’ basandi Kitabullah”, dalam rangka pembinan negara dan bangsa kita keseluruhannya. Yakni untuk melaksanakan Firman Ilahi; “Berbuat baiklah kamu (kepada sesama makhluk) sebagaimana Allah berbuat baik terhadapmu sendiri (yakni berbuat baik tanpa harapkan balasan). (QS.28, Al Qashash : 77)

Kekuatan moral yang dimiliki, ialah menanamkan “nawaitu” dalam diri masing-masing. Untuk membina umat dalam masyarakat desa harus di ketahui pula kekuatan. Latiak-latiak tabang ka Pinang, Hinggok di Pinang duo-duo, Satitiak aie dalam piriang, Sinan bamain ikan rayo.

Teranglah sudah, bagi setiap orang yang secara serius ingin berjuang di bidang pembangunan masyarakat nagari lahir dan batin, material dan spiritual pasti akan menemui disini iklim (mental climate) yang subur, bila pandai menggunakannya dengan tepat akan banyak sekali membantu dalam usaha pembangunan itu.

Melupakan atau mengabaikan ini, adalah satu kerugian, karena berarti mengabaikan satu partner “yang amat berguna” dalam pembangunan masyarakat dan negara.


[1] Penghulu pada setiap suku, yang sering juga disebut ninik mamak nan gadang basa batuah, atau nan di amba gadang, nan di junjung tinggi, sebagai suatu legitimasi masyarakat nan di lewakan.

[2] Bisa juga disebut dengan panggilan urang siak, tuanku, bilal, katib nagari atau imam suku, dll dalam peran dan fungsinya sebagai urang surau pemimpin agama Islam. Gelaran ini lebih menekankan kepada pemeranan fungsi ditengah denyut nadi kehidupan masyarakat (anak nagari).

[3] Bisa saja terdiri dari anak nagari yang menjabat jabatan pemerintahan, para ilmuan, perguruan tinggi, hartawan, dermawan.

[4] Para remaja, angkatan muda, yang dijuluki dengan nan capek kaki ringan tangan, nan ka disuruah di sarayo.

[5] Kalangan ibu-ibu, yang sesungguhnya ditangan mereka terletak garis keturunan dalam sistim matrilinineal dan masih berlaku hingga saat ini.

[6] Bukti kecintaan kenagari ini banyak terbaca dalam ungkapan-ungkapan pepatah hujan ameh dirantau urang hujang batu dinagari awak, tatungkuik samo makan tanah tatilantang samo mahiruik ambun.

~ by Is Sikumbang on May 16, 2011.

3 Responses to “Reposisi Peran Dan Fungsi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah Bagi Masyarakat Nagari Dewasa Ini”

  1. rancak bana

  2. Ahhh… jadi inget jaman kuliah dulu. Ada mata kuliah etnografi minang.

  3. Assalamualkum. Wr.wb..setelah dibaca adat minangkabau yg adatnya bersadi sarak sarak bersandi kitabullah memang patut diacungi jempol elok dipakai kalau seandainya semua orang minang memakai apa yg sdh diatur dalam ajaran adat minangkabau negeri rukun damai sejahtera tapi dijaman yg serbarumit ini masyarakatnya sdh mulaimeng abaikan adat maupun agama ? Smg dimasa yg akandatang kembali memakai dan menjalankan ajaran agama dan adat yg sebenarnya terimakasih dan maaf segala kata2 yg mungkin tdk pada tempanya wasyalam yusri st ismael dhpekan baru riau

Leave a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.